Sergai, Indometro.id -
Melalui undercover buy, Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di sekitar kediamannya Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Melalui undercover buy, Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di sekitar kediamannya Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim Sat Res Narkoba Polres Sergai langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan strategi penyamaran (undercover buy) ke lokasi sasaran.
Saat menyerahkan 1 bungkus klip plastik transparan kecil berisi sabu kepada petugas yang menyamar, tim langsung bergerak mengamankan tersangka. Dan saat hendak ditangkap, tersangka MN (51) sempat berusaha membuang barang bukti sabu lainnya ke sekitar lokasi.
Dari penggeledahan badan, petugas menemukan uang tunai Rp50.000,- di saku celana sebelah kiri yang diakui sebagai uang hasil penjualan sabu. Berdasarkan interogasi di lapangan, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu adalah miliknya untuk diperjualbelikan, Ia nekat menjadi pengedar karena tidak memiliki pekerjaan tetap, serta mengaku baru beroperasi selama 3 hari di wilayah Pantai Cermin Kiri.
Tersangka MN beserta barang bukti berupa 1 bungkus klip plastik transparan sedang berisi 9 klip plastik transparan kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,37 gram, 1 bungkus klip plastik transparan sedang berisi 2 klip plastik transparan kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 plastik klip kosong dan uang tunai Rp.50 ribu selanjutnya diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. di Mapolres Sergai, Jum'at (25/9) menerangkan penangkapan ini merupakan komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pelosok desa.
"Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," pungkasnya.
"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 609 tentang Narkotika," tutupnya.
(IY)
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. di Mapolres Sergai, Jum'at (25/9) menerangkan penangkapan ini merupakan komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pelosok desa.
"Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," pungkasnya.
"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 609 tentang Narkotika," tutupnya.
(IY)




Posting Komentar untuk "Undercover Buy, Tim Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin"