Reduce bounce ratesindo Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 27 Kasus Kejahatan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 27 Kasus Kejahatan




Indometro.id, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres mengungkap 21 kasus tindak pidana 3C dan melakukan enam penindakan terhadap aksi premanisme pada hari pertama Operasi Sikat I Musi 2026, Kamis, 24 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan 18 tersangka kasus 3C serta enam orang dalam penindakan aksi premanisme.

Sebanyak 21 kasus 3C yang diungkap terdiri atas satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 18 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari keseluruhan kasus tersebut, 15 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan enam kasus lainnya merupakan non-target operasi (non-TO). Sementara itu, enam penindakan terhadap aksi premanisme terdiri atas dua target operasi dan empat non-target operasi, dengan enam orang diamankan.

Operasi Sikat I Musi 2026 berfokus pada penindakan terhadap tindak pidana 3C dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Sumsel mengoptimalkan penyelidikan dan penindakan terhadap sasaran yang telah ditentukan maupun kasus yang ditemukan di luar target operasi.

Pengungkapan pada hari pertama tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya menyasar pelaku yang telah masuk dalam daftar target operasi, tetapi juga menindak kasus lain yang ditemukan selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan jajaran kepolisian memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kejahatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Polda Sumsel terus mengoptimalkan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menjadi sasaran Operasi Sikat I Musi 2026. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan potensi tindak pidana maupun aksi premanisme kepada kepolisian.

Partisipasi masyarakat melalui informasi dan laporan menjadi bagian penting dalam mendukung kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.


RILIS RESMI POLDA SUMSEL /
( Jhon Heri ). IM

Posting Komentar untuk "Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 27 Kasus Kejahatan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan