Reduce bounce ratesindo Jeritan Buruh PT BMML Dibalik Barak Yang Gelap - Indometro Media
banner image

Jeritan Buruh PT BMML Dibalik Barak Yang Gelap

Indometro.id, PASER - Hak atas fasilitas dasar seperti penerangan (listrik) bukan lagi sekadar pemanis fasilitas kerja, melainkan hak asasi mendasar yang berkeadilan kesejahteraan, keselamatan, dan martabat kemanusiaan para buruh beserta keluarga mereka di lingkungan perusahaan.

Caption : Suasana Gelap di Mes/barak Buruh PT BMML yang hanya mengandalkan penerangan seadanya

Ketika hak dasar untuk menikmati lampu (penerangan yang layak) justru menyisakan penderitaan, hal ini menjadi potret buram yang memerlukan perhatian serius, transparansi, serta tindakan nyata dari pihak manajemen maupun instansi terkait.

Ketua DPC FSBSI-KSBSI Kab. Paser Indra Pirez Da Silva Mengungkapkan, Bagi para buruh PT BMML, malam hari bukanlah waktu untuk beristirahat dengan tenang, melainkan awal dari kecemasan. Tanpa adanya aliran listrik dan lampu yang memadai, aktivitas sehari-hari selepas bekerja berubah menjadi perjuangan berat. Rabu (10/06/26)

Menurutnya, Ketiadaan fasilitas dasar ini memicu dampak domino yang langsung memukul sendi-sendi kehidupan keluarga pekerja. Sektor pendidikan anak-anak menjadi salah satu yang paling terdampak.

Selain masalah pendidikan, faktor keselamatan dan kesehatan juga menjadi ancaman nyata. Minimnya penerangan di area mes/barak buruh meningkatkan risiko keamanan, mulai dari potensi kecelakaan domestik hingga ancaman binatang berbisa yang rawan masuk ke pemukiman di area perkebunan.

Bagi para buruh yang tinggal di fasilitas atau barak perusahaan, keterbatasan akses listrik bukan sekadar masalah "gelap" saat malam tiba. Dampaknya merembet ke berbagai sektor kehidupan

"Hidup dalam keterbatasan energi di tengah kontribusi besar yang diberikan kepada perusahaan memicu rasa ketidakadilan dan tekanan mental yang mendalam" Jelas Indra Pirez Da Silva

Caption : Kondisi gelap sehari-hari yang dialami oleh buruh PT BMML tanpa adanya fasilitas penerangan yang memadai yang diberikan oleh pihak perusahaan demi memenuhi kebutuhan mendasar para buruh.

Iya mengungkapkan, secara regulasi, penyediaan fasilitas pemukiman atau mes/barak yang layak bagi buruh termasuk akses air bersih dan listrik yang stabil merupakan bagian dari pemenuhan Kesejahteraan Pekerja sebagaimana diamanatkan dalam hukum ketenagakerjaan. UU No. 13 Tahun 2003 UU tentang Ketenagakerjaan yang menjadi dasar perlindungan hak-hak pekerja secara umum. Imbuh Ketua DPC FSBSI-KSBSI Kab. Paser

Perusahaan tidak hanya berkewajiban mengejar target produksi, tetapi juga wajib memanusiakan manusia yang menggerakkan roda produksinya menahan atau membatasi hak atas fasilitas dasar secara tidak wajar dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak normatif pekerja.

Menurut Indra Pirez Da Silva, Hak Normatif yang diabaikan oleh pihak PT BMML seperti penyediaan fasilitas pemukiman mes atau barak yang layak termasuk akses air bersih dan listrik yang stabil bukanlah sebuah bentuk kedermawanan atau bonus dari perusahaan.

Secara regulasi ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan hak normatif dan bagian dari pemenuhan Kesejahteraan Pekerja yang wajib disediakan oleh pemberi kerja yakni PT BMML yang beroperasi di Kab. Paser saat ini

Menahan atau membatasi akses terhadap penerangan yang layak secara berkepanjangan memicu pertanyaan besar terkait komitmen manajemen PT BMML dalam memanusiakan para pekerjanya.

Keringat yang diperas setiap hari demi keuntungan perusahaan dinilai tidak berbanding lurus dengan kelayakan hidup yang diterima oleh buruh di lapangan.

Menyikapi penderitaan yang terus berlarut hingga mamasuki minggu kedua, Ketua DPC FSBSI-KSBSI mendesak agar manajemen PT BMML segera mengambil langkah konkret tanpa mengulur waktu. 

Perusahaan diminta untuk melakukan transparansi terkait kendala pemenuhan listrik dan segera membangun atau memperbaiki instalasi penerangan di lingkungan mes/barak karyawan.

Di sisi lain, Instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Pemerintah Daerah, diharapkan tidak tutup mata. Pengawas ketenagakerjaan didesak untuk segera turun ke lapangan melakukan peninjauan langsung, memberikan teguran keras, serta mengawal kasus ini hingga hak-hak dasar buruh terpenuhi.

"Para buruh tidak meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut hak paling mendasar seberkas cahaya lampu di malam hari agar hidup mereka dan anak-anak mereka tidak terus-menerus didera kegelapan. Pembiaran terhadap kondisi ini hanya akan memperpanjang daftar hitam pelanggaran hak pekerja di wilayah Paser" Pungkas Ketua DPC FSBSI-KSBSI Kab. Paser Indra Pirez Da Silva.

(fbn/red***)

Posting Komentar untuk "Jeritan Buruh PT BMML Dibalik Barak Yang Gelap"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?