Minggu,(21/12/2025)
Dikutip dari salah satu media sosial atas nama Akun,Hamimzar Yahya.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, telah mengirimkan surat kepada sepuluh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Surat tersebut menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terkait perbaikan jalan yang rusak di wilayah Jalan Sungai Gantang - Telok Batu.
Bupati menekankan bahwa seharusnya perusahaan tidak perlu menunggu instruksi formal untuk mengambil inisiatif memperbaiki jalan yang rusak. Infrastruktur yang baik sangat penting bagi masyarakat lokal, dan perusahaan seharusnya menyadari peran mereka dalam mendukung kesejahteraan komunitas sekitar.
Bupati berharap dengan adanya surat ini, perusahaan-perusahaan tersebut akan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Masyarakat sangat bergantung pada infrastruktur yang baik untuk kegiatan sehari-hari, dan partisipasi aktif dari perusahaan sangat diharapkan.
Surat Bupati Ketapang adalah pengingat pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur lokal. Semoga langkah ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ketapang.
(Publis:IR)


Posting Komentar untuk " Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Infrastruktur Jalan"