SUBANG, INDOMETRO.ID – Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin, SH, bersama anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Razia Miras diwilayah Hukum Polsek Pagaden Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
“Puluhan botol miras kami amankan berikut penjualnya untuk dikenakan sanksi Tipiring,” ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, Minggu (19/4) Malam
Dikatakan Kapolsek, bahwa bagi sebagian remaja, malam minggu sering digunakan untuk nongkrong dan sambil minum minuman keras.
“Untuk itu, Kami seluruh jajaran agar mengantisipasinya dengan melakukan patroli dan Razia Miras,” Kata Kapolsek
"Dan, Kami akan memastikan kondusifitas kamtibmas malam minggu tetap terjaga," Sambungnya.
Lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa dalam melaksanakan SWT bagi remaja yang nongkrong atau pun yang diduga Warung penjual miras, pihaknya melakukannya dengan cara humanis dan sekaligus pihaknya juga memberikan himbauan Kamtibmas.
Kapolsek juga berharap dengan adanya oprasi Cipkon tersebut masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pagaden agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas.
“Untuk itu, Kami menghimbau kepada masyarakat senantiasa berperan aktif dalam mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” Tutupnya
Udin
Posting Komentar untuk "Gelar Oprasi Pekat, Polsek Pagaden Subang Amankan Puluhan Botol Miras"