Reduce bounce ratesindo Bupati Pringsewu Terbitkan Edaran Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadhan 1446 H - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bupati Pringsewu Terbitkan Edaran Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadhan 1446 H


Pringsewu, indometro.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan surat edaran yang mengatur operasional usaha hiburan dan kepariwisataan selama bulan puasa. Edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pringsewu, Andi Purwanto, atas nama Bupati Pringsewu.

Surat edaran ini ditujukan kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, lapo tuak, serta rumah makan dan restoran di Kabupaten Pringsewu. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa usaha hiburan malam, termasuk karaoke dan panti pijat, harus tutup mulai 1 Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Sementara itu, pemilik rumah makan, restoran, dan kafe diimbau untuk tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Mereka diwajibkan menutup bagian depan usaha mereka dengan tirai atau penutup lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan ini guna menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadhan serta menjaga toleransi di tengah masyarakat," ujar Andi Purwanto dalam keterangannya, Kamis (27/02/2025).

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi administrasi atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Edaran ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif dan penuh penghormatan selama bulan Ramadhan di Kabupaten Pringsewu. Pemerintah berharap kerja sama dari seluruh pelaku usaha untuk menjalankan aturan ini dengan baik.(*)

Posting Komentar untuk "Bupati Pringsewu Terbitkan Edaran Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadhan 1446 H"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan