Reduce bounce ratesindo Bangunan Semi Permanen di atas Saluran Tersier Depan Kantor Satpol PP, Diduga Langgar Hukum - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bangunan Semi Permanen di atas Saluran Tersier Depan Kantor Satpol PP, Diduga Langgar Hukum


Pringsewu, Lampung, indometro.id - Sebuah bangunan semi permanen yang diduga melanggar hukum berdiri di atas saluran tersier di depan kantor Satpol PP Pringsewu. Bangunan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat karena berpotensi mengganggu aliran air dan menyebabkan banjir.

Menurut keterangan warga sekitar, bangunan tersebut telah berdiri selama beberapa tahun dan digunakan sebagai tempat usaha. Mereka mengaku tidak mengetahui proses perizinan pembangunannya dan merasa resah dengan keberadaan bangunan tersebut.

"Bangunan itu berdiri di atas saluran air, jadi kalau hujan deras, airnya bisa meluap dan menyebabkan banjir," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. 

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di depan kantor Satpol PP Pringsewu. Masyarakat berharap agar Satpol PP Pringsewu dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan. (*)

Posting Komentar untuk "Bangunan Semi Permanen di atas Saluran Tersier Depan Kantor Satpol PP, Diduga Langgar Hukum"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan