Reduce bounce ratesindo Pulang Kampung dari Palembang, DPO Kasus Pencurian Aset Kereta Api Diringkus Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pulang Kampung dari Palembang, DPO Kasus Pencurian Aset Kereta Api Diringkus Polisi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Setelah sempat melarikan diri ke Palembang dan akhirnya pulang ke kampung halamannya di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, seorang DPO kasus pencurian berinisial JT (22) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Jumat (03/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (05/11) menjelaskan bahwa JT (22) merupakan DPO Polres Tebing Tinggi yang melarikan diri ke Palembang dan berhasil ditangkap di Jalan Abdul Hamid.

"JT merupakan DPO Polres Tebing Tinggi dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 23 November 2021 lalu. Dirinya dan seorang temannya berinisial SN yang sudah tertangkap terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka usai diketahui melakukan pencurian terhadap aset atau barang barang milik PT. KAI di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kota Tebing Tinggi," terang Kasi Humas. 

Kembali dijelaskan Kasi Humas, kasus ini berawal pada 23 November 2021, Polsuska menangkap SN karena ketahuan mencuri 50 buah e clip (pandrol), 1 pasang plat sambung, 6 buah baut sambung, 7 buah base plate senilai Rp.5.068.000,- milik PT. KAI. 

"Dari pengakuan SN, diriinya bersama dengan JT  dalam melancarkan aksinya, namun JT berhasil melarikan diri ke Palembang menghindari kejaran pihak Kepolisian," ucap AKP Agus.

Atas hal tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap JT pada Jumat (03/11) saat berada di pinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi.

"Petugas mendengar informasi bahwa tersangka JT telah pulang ke rumah dan akhirnya berhasil diamankan," sambung Agus.

Penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan laporan dari pihak PT. KAI, dengan total kerugian Rp.5 juta lebih.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan", tandasnya. 



(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Pulang Kampung dari Palembang, DPO Kasus Pencurian Aset Kereta Api Diringkus Polisi "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan