Reduce bounce ratesindo Polsek Tanah Abang Melakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polsek Tanah Abang Melakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun

 


Pali, indometro.id-  Jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui polisi sektor (Polsek) Tanah Abang melakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan, Lahan dan kebun kepada masyarakat Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. Minggu (30/04/2023)


Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Dalam Baharni, Tokoh Masyarakat Tanjung Dalam, Perangkat Desa dan Linmas Desa Tanjung Dalam, Kanit Binmas Aiptu LD. Umarsaid, Kanit Propam Aipda Akipsah, Kanit Intelkam Aipda Roy. P. Saragih, SH, Bhabinkamtibmas Briptu Marno, dan Bhabinkamtibmas Briptu M. Jaim Dani.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang

AKP Zaldi S.H,M.Si, menyampaikan kepada Kepala Desa Tanjung Dalam dan Masyarakat agar membuka lahan dan kebun tidak dengan cara membakar karena melanggar Undang - Undang yang bisa di Pidanakan.


Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, SH.M.Si jugq menjelaskan kepada Kepala Desa dan Masyarakat bahwa membuka Lahan dan Kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar 10 (sepuluh) milyar rupiah, sebagaimana yang dimaksud dalam :

- Pasal 187 KUHP, 

- Pasal 188 KUHP, 

- Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, 

- Pasal 108 UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 


Lanjut Kapolsek, Diwilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali secara keseluruhan Lahan dan Kebun milik Masyarakat / Perorangan, Tidak ada Perkebunan yang dikelola oleh Perusahaan / PT diwilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten pali.


"Untuk itu Polsek Tanah Abang melakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan, Lahan dan kebun (Karhutlahbun), serta melakukan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Kebakaran Hutan, Lahan dan kebun (Karhutlahbun) diwilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,"  ucapnya 


Selama melakukan sosialisasi Karthulah, Pada saat ini situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah Abang masih aman terkendali dan kondusif. Pungkasnya. 


( Usman )

Posting Komentar untuk "Polsek Tanah Abang Melakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan