-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hukuman Mati Bagi Warga Korea Utara Yang Merayakan Natal

    redaksi
    Senin, 27 Desember 2021, Desember 27, 2021 WIB Last Updated 2021-12-27T05:33:40Z

    Ads:




    Indometro.id -  

    Penganut agama Kristen di Korea Utara, tak bisa bebas merayakan Natal. Bila ketahuan, mereka terancam hukuman mati.

    Di Korea Utara, kepercayaan apa pun selain menyembah dinasti Kim dilarang. Umat Kristen pun merayakan Natal secara diam-diam. Sebab perayaan Natal jatuh hampir bersamaan dengan hari lahirnya Kim Jong-suk, istri pemimpin tertinggi pertama Korea Utara, Kim Il-sung. Setiap tanggal 24 Desember, dikenal dengan perayaan hari Kim Jong-suk.

    Saat diwawancara Express.co.uk, Timothy Cho, pelarian dari Korea Utara mengungkapkan setiap umat Kristen yang ditemukan beribadah, akan ditembak di tempat oleh pasukan Kim Jong Un. Cho, saat ini bekerja untuk Open Doors, sebuah badan amal yang membantu mendukung orang-orang Kristen yang dianiaya.

    "Saya yakin mereka akan diburu. Itu tidak diragukan lagi. Rezim Kim akan mendesak rakyat untuk menunjukkan kesetiaan penuh mereka kepada keluarga Kim," ujarnya.

    Jika ada yang diam-diam merayakan Natal, mereka akan ditangkap dan bisa pula langsung dibunuh. "Mereka (pemerintahan Kim Jong Un) masih membutuhkan otoritas untuk eksekusi publik, satu-satunya di mana mereka tidak membutuhkannya adalah untuk orang Kristen atau tahanan politik di kamp penjara," ujarnya. Cho mengklaim kelahiran Kim Jong-il telah dimitologikan untuk meniru kelahiran Kristus.

    Jumlah pemeluk agama Kristen di Korea Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang. Mereka harus tetap tersembunyi dari rezim yang mematikan.

    Namun, banyak orang Kristen telah dikirim ke penjara barbar dan kamp kerja paksa karena keyakinan mereka. Badan amal itu memperkirakan sekitar 50.000-70.000 orang Kristen di negara itu saat ini berada di kamp-kamp penjara.

    Hukuman mati adalah hal biasa di Korea Utara. Kim Jong Un sebelumnya telah menghukum mati penduduk Korea Utara yang ketahuan menonton video K-Pop dari Korea Selatan.

    (Tempo.co)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini