-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pelaku Curanmor Roda 4 Lintas KOta/Kabupaten ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun

    redaksi
    Selasa, 02 November 2021, November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T09:43:51Z

    Ads:



    Simalungun, indometro.id - 

    Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun membekuk tiga orang komplotan pencurian kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

    1 unit mobil minibus merk Suzuki warna biru metalik, tanpa plat No. Ka.: MHYESL4155J578549, No. Sin.: G15A1A572952 dan 1 Unit mobil merk Daihatsu type Rocky F75RVBD warna hitam tanpa platserta sejumlah barang bukti lainnya disita dari perkaranya.

    Para pelaku berinisial "B" (54) warga Kec. Sunggal Kab. D. Serdang, "H" Als IJUN Als JONEDI (43) warga Kab. D. Serdang dan "R" Als PANJANG (34) Kab. D. Serdang.

    Modus pelaku melakukan pencurian dengan target mobil-mobil yang terparkir di perumahan, menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur mobil.

    Kelompok ini juga beroperasi di sejumlah daerah di wilayah lain dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna proses lebih lanjut.


    (e purba / polres_simalungun)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini