Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Indrawan Lubis, Jumat (2/7/2021).
Kegiatan dimulai pukul 20.00 wib dengan melibatkan 4 personel dari Polri dan 1 personel dari TNI dibantu perangkat desa 1 orang.
Pada operasi kali ini menyasar beberapa tempat diantaranya, Warung Bakso Koja beralamat di Dusun IV Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, Alfamart Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, Indomaret Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.
Hasil pelaksanaan sebagian besar rumah makan sudah tutup pada pukul 22.00 Wib dan mengikuti instruksi Gubernur Sumut, Namun masih ada ditemukan beberapa
rumah makan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi melewati jam operasional.
(IY)
*




Posting Komentar untuk "Personel Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Operasi Yustisi di Wilkumnya"