-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan di Pos Penyekatan Mudik 2021 Jalur Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai

    Hery Ferdian
    Rabu, 12 Mei 2021, Mei 12, 2021 WIB Last Updated 2021-05-12T07:43:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan di Pos Penyekatan Mudik 2021 Jalur Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai


    PEKANBARU - Menjelang Lebaran 1442H, Ribuan pemudik dari Pekanbaru menuju sumatera barat Terpaksa putar Balik, lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point di perbatasan KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto,  Kampar.(12/05/2021).

    Petugas Gabungan di perbatasan KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto,  Kampar ini diperkuat dengan personel Tambahan BKO Polda Riau serta Brimob Polda Riau.

    Dari pantauan di lokasi,Selasa 11/05/2021 Malam 22:30 Wib, Polisi memutar balik setidaknya Ribuan kendaraan di pos penyekatan mudik, Langkah ini dalam rangka mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

    Dari pantauan awak media di lapangan Jumlah kendaraan yang disuruh putar balik oleh kepolisian Polsek XIII Koto Kampar Dari jajaran polres Kampar ini Semakin malam kian bertambah.

    Saat Dikonfirmasi, Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi Menjelaskan Bahwasannya petugas Pos Check Point KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto,  Kampar untuk hari ini sudah ada ribuan kendaraan Roda dua dan Roda 4 yang diputar balik.

    "Malam ini banyak kendaraan pemudik yang kami putar balik," kata Kapolsek.

    Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test.ucap Kapolsek.

    AKP Budi Menambahkan Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Pekanbaru  – sumatera Barat setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.

    Namun saat tiba di Pos Check Point KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto,  Kampar mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

    Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi  menyebut sebagai upaya mendukung kebijakan larangan mudik Idulfitri tahun ini, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah yang komprehensif mulai dari upaya preventif hingga penegakan hukum yang tegas.

    Petugas pun sempat mengamankan salah seorang pengendara motor yang dianggap sebagai provokator.

    “Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.”

    AKP Budi Rahmadi menyampaikan bahwa para petugas gabungan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021 di KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto,  Kampar di pos penyekatan mudik 2021 bertujuan mengegakkan aturan larangan mudik 2021 yang diterbitkan pemerintah.

    Ia berharap masyarakat memahami tujuan pemerintah agar masyarakat dapat terhindar dari potensi penularan Covid-19 yang sangat dimungkinkan terjadi akibat adanya kegiatan mudik tahun ini.

    Oleh karena itu ia menghimbau agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan mudik 2021 demi menjaga kesehatan kita semua.Tutup Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH.***



    Liputan : Hery Ferdian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini