-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terjaring Razia di Kualasimpang, 3 Penyelundup Narkoba Diduga Sempat Mengonsumsi Sabu-sabu di Mobil

    redaksi
    Kamis, 26 Maret 2020, Maret 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T03:27:36Z

    Ads:

    Satlantas Polres Aceh Tamiang mengamankan tiga penyelundup narkoba dalam sebuah razia lalu lintas, Rabu (25/3/2020). Diduga kuat pelaku sempat mengonsumsi barang haram itu di dalam mobil. 
    KUALA SIMPANG, indometro.id-Satu unit mobil yang membawa sabu-sabu, terjaring razia lalu lintas Polres Aceh Tamiang di Kota Kualasimpang, Rabu (25/3/2020) pagi.

    Mobil Daihatsu Xenia BK 1372 MS itu diamankan, saat dalam perjalanan dari arah Banda Aceh menuju Medan.
    Tiga orang yang berada di dalam mobil itu, ES (46), MRS (36), dan CFS (46) langsung diamankan, setelah terindikasi terlibat penyelundupan sabu-sabu.
    Ketiganya merupakan warga Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
    “Dari dalam mobil itu ditemukan dua kemasan sabu-sabu, masing-masing 107,89 gram dan 0,36 gram,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Lantas, Iptu Andrew Agrifina.
    Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari kegiatan Strong Point yang dilaksanakan Satlantas di Kota Kualasimpang.

    Sejumlah kendaraan yang melintas diperiksa petugas kelengkapan dokumen kendaraannya, termasuk mobil yang ditumpangi tiga pelaku.
    “Dikarenakan mencurigakan mobil tersebut diberhentikan oleh personel untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Andrew.

    Dalam pemeriksaan itu, petugas meminta penumpang mobil membuka sebuah bungkusan berukuran sedang yang diletakkan di dashboard.
    “Bungkusan itu ternyata berisi sabu-sabu 107,89 gram,” beber Andrew.

    Temuan barang haram itu langsung ditindaklanjuti petugas, untuk mengamankan ketiga pelaku ke kantor Satlantas.

    Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan, hingga akhirnya petugas kembali menemukan sebuah kotak permen berisi sabu-sabu 0,36 gram.
    Andrew mengatakan, sabu-sabu itu merupakan sisa dan diduga sebelumnya sudah dikonsumsi pelaku di dalam mobil.
    Ketiga tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba untuk diperiksa lebih mendalam.

    Berita ini sudah terbit di SerambiNews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini