-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Harga Rokok Bakal Makin Mahal??

    redaksi
    Rabu, 04 September 2019, September 04, 2019 WIB Last Updated 2019-09-04T06:46:50Z

    Ads:

    Imbauan Kemenkes untuk setop merokok
    ist
    INDOMETRO.ID – Buat para perokok, siap-siap aja, tahun 2020 harga rokok bakalan naik. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok. Kenaikannya akan menjadi dua digit ke level di atas 10 persen pada 2020.

    Hal ini dilakukan karena telah disepakatinya pertumbuhan penerimaan dari CHT pada 2020 sebesar 9 persen atau naik dari usulan Ditjen Bea dan Cukai sebelumnya sebesar 8,2 persen.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan kenaikan target penerimaan tentunya harus diiringi dengan kenaikan tarif cukai rokok.

    Karena, akan berkontribusi langsung kepada persentase pertumbuhan penerimaan nantinya.
    "Yang pasti akan ada kenaikan. Angka belum ada tapi dengan naiknya target penerimaan akan berdampak pada kenaikan tarif," kata Heru di Istana Jakarta, Selasa 3 September 2019.

    Kenaikan tarif cukai rokok itu, lanjut dia, akan ditetapkan nantinya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meskipun belum ada ditetapkan, namun sudah dipastikan akan di atas 10 persen.

    "Iya double digit tapi angkanya belum. Iya (di atas 10 persen)," katanya. 

    Terkait pembicaraan dengan pengusaha rokok, Heru menuturkan ke depan masih ada rapat lanjutan. Peningkatan target penerimaan negara dari cukai rokok ini menurutnya juga akan diiringi dengan peningkatan pengawasan dari bea dan cukai.

    "Dengan tujuan supaya nanti yang ilegal itu semakin kecil dan diharapkan nanti bisa meningkatkan rokok yang legal," katanya.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari VIVA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini