-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Faktor Ekonomi, Janda di Besitang Nekad Jadi Bandar Ganja

    redaksi
    Senin, 30 Juli 2018, Juli 30, 2018 WIB Last Updated 2018-07-30T02:34:38Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tersangka Suriana alias Serik dan barang bukti ganja setelah diamankan petugas Polsek Besitang
    LANGKAT, INDOMETRO.ID- Suriani alias Serik mungkin termasuk janda yang tak sabar dalam menghadapi kesulitan hidup. Ia bahkan nekad memilih jalan instan yang salah untuk perbaikan ekonominya. Menjadi bandar ganja dengan harapan dapat meraup untung besar dalam waktu singkat.

    Sayangnya, baru beberapa kali dapat untung, nasib sial akhirnya menghampiri wanita berusia 40 tahun itu, setelah Polsek Besitang mengendus aktivitasnya. Jumat (27/6/2018) malam, ia pun akhirnya ditangkap setelah polisi menggerebek kediamannya di Dusun 11 Halban Jati, Desa Halaban, Kec Besitang, Kab Langkat.
    Kapolsek Besitang AKP MI Saragih melalui Kanitreskrim Ipda Martin Ginting saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap berkat informasi warga yang mengatakan kediaman tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
    loading...
    Ia pun tak berkutik setelah polisi turut menyita barang bukti 2 kilogram ganja kering siap edar.
    “Saat akan ditangkap, tersangka Suriani alias Serik sedang berada di belakang rumah. Begitu melihat petugas kepolisian dirinya sempat berusaha kabur dari sergapan petugas, namun usahanya sia-sia, petugas yang sudah standby langsung menyergapnya” terang Martin Ginting.
    Saat diperiksa, dari kamar tersangka ditemukan barang bukti, 1 bungkus plastik asoi warna hitam berisi narkotika jenis daun ganja kering seberat 2 Kg, 13 bungkus menggunakan kertas bungkus nasi berisi narkotika jenis daun ganja kering, uang tunai Rp100.000 serta 1unit ponsel merk Samsung lipat warna putih.
    “Saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan, sementara itu barang bukti ganja menurutnya berasal dari Aceh yang dibelinya seharga Rp900.000/kg”, ungkapnya.

    Sementara, di hadapan petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut dibelinya dari Aceh. Diakuinya juga bahwa sebahagian sudah sempat dijualbya kepada para pembeli dengan harga Rp50.000paket (bungkus kecil).(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini