-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Driver Gojek Nyaris Tewas Setelah Leher di Tikam Begal

    redaksi
    Rabu, 06 November 2019, November 06, 2019 WIB Last Updated 2019-11-06T09:07:49Z

    Ads:

    ist
    INDOMETRO.ID - Aksi kekerasan dan pencurian serta perampasan sepeda motor dialami seorang tukang gojek di jalan Firdaus Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (4/11/2019) malam.
    Kasus ini dialami korban bernama Fauzan (45) warga jalan Setia Sari Tangkerang Selatan .

    Dijelaskan Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Selasa (5/11/2019), pelaku berinisial MR (38) berstatus karyawan honorer warga Putri Hijau Kelurahan Gentong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

    Pada pukul 18.30 Wib korban di telepon oleh pelaku untuk meminta di antarkan ke jalan Kartama. Setibanya di lokasi dimaksud pelaku minta kembali di antarkan ke jalan Firdaus.

    Hingga timbul kecurigaan korban, karena melewati kuburan di saat suasana gelap. Lalu korban bertanya pada pelaku. "Kemana nich bang, ni udah di kuburan ?".

    Tiba - tiba pelaku langsung menusuk leher korban dengan sebilah pisau, membuat korban dan pelaku terjatuh tersungkur berikut dengan sepeda motornya.

    Namun disaat korban tersungkur dengan sigap korban mengambil kunci kontak sepeda motornya dan megantonginya. 


    terjadi aksi kekerasan terhadap korban , dimana pelaku kembali memukul korban yang sudah tidak berdaya . 

    Kemudian MR meninggalkan korban di TKP .
    Aksi pantang menyerah di tunjukkan Fauzan sang ojek, ia bangkit dan memacu sepeda motornya mengejar pelaku curas tersebut. Terjadinya aksi saling tarik menarik stang di atas sepeda motor. 


    Fauzan berteriak sekencang - kencangnya "tolong ada jambret" sehingga warga mendengar teriakan itu .
    MR pun panik dikarenakan warga yang membantu Fauzan dan kabur ke arah semak - semak, hingga pada akhirnya MR dapat diringkus oleh warga sekitarnya untuk dibawa ke Polsek Bukit Raya .

    Adapun barang bukti diamankan yakni 1 unit sepeda motor R2. Honda beat warna. Hitam BM 3444, 1 buah kayu broti panjang 60 Cm dan 1 buah pisau .

    Saat ini MR menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.


    berita ini bersumber dari suara aktual
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini