-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Melawan Petugas, Pelaku Pencuri Motor Terpaksa di Tembak Personel Polsek Medan

    redaksi
    Sabtu, 26 Oktober 2019, Oktober 26, 2019 WIB Last Updated 2019-10-26T05:01:42Z

    Ads:

    DIGELANDANG: Muhammad Irvan bersama MIS (baju tahanan) digelandang menuju ruang penyidik Polsek Medan Barat.
    ist


    MEDAN, INDOMETRO.ID – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap personel Polsek Medan Barat, terkapar ditembak. 

    Pelaku ditembak lantaran melawan petugas dan mencoba kabur.

    Pelaku yang ditembak tersebut adalah Muhammad Irvan (29) warga Jalan Sei Denai, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Sedangkan seorang pelaku lagi, MIS (17), warga Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang menjelaskan, Irvan ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Sei Denai, Senin (21/10) sekira pukul 16.00 WIB. 

    “Kami mendapat informasi bahwa Irvan sedang berada di daerah rumahnya Senin (20/10). Tim kemudian turun ke lokasi hingga kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Manullang, Jumat (25/10).

    Manullang menyebutkan, saat diintrogasi, pelaku mengaku, ketika beraksi bersama rekannya, MIS. 

    “Tim lalu mengejar rekan pelaku (MIS) pada hari itu juga (Senin, 21/10). MIS pun akhirnya ditangkap di dekat rumahnya kawasan Jalan Sei Kapuas sekitar pukul 17.00 WIB,” sebut Manullang.

    Saat pengembangan Irvan melakukan perlawanan terdahap petugas dan mencoba kabur.
    “Sempat diberikan tembakan peringatan, namun tetap tidak diindahkan pelaku (Irvan). Makanya, dengan terpaksa tim melakukan tindakan tegas terukur tepat di kakinya,” papar Manullang.

    “Dari kedua pelaku, disita barang bukti 1 unit Honda Vario warna merah BK 4134 AIS yang digunakan saat melakukan pencurian. Uang hasil penjualan motor korban yang disita sebesar Rp500 ribu, dan lainnya,” pungkasnya.

    Dijelaskan Manullang, pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan Fadillah Ahmad (17) dengan nomor LP/346/X/2019/SPKT/RESTABES MDN/SEK/Medan Barat, 21 Oktober 2019. 

    Warga Jalan Marelan Raya, Gang Mesjid Al-Iman, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu mengaku kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 2998 AGP.

    Saat itu, korban memarkir sepedamotornya di Unico Party Studio, Jalan Raden Saleh Dalam, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (20/10) sekira pukul 17.00 WIB.

    “Korbannya masih pelajar, dia datang ke studio foto tersebut untuk foto kegiatan sekolahnya. Setelah memarkirkan kendaraannya dengan posisi stang terkunci, korban lalu masuk ke dalam studio,” terangnya.

    Namun begitu keluar, sepedamotor korban sudah raib. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

    berita ini bersumber dari sumutpos


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini