-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerintah Didesak Salurkan Sisa Jatah Kuota BPJS Kesehatan

    Redaksi
    Sabtu, 23 Oktober 2021, Oktober 23, 2021 WIB Last Updated 2021-10-23T12:34:47Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id -
    Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus sekitar 9 juta data Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan masih tersisa 9,7 juta.
    Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera melakukan penyaluran kuota 9,7 juta dengan pembiayaan dari APBN. 

    Mufida dalam siaran persnya Rabu (2010/2021), mengatakan, selain itu adalah amanat konstitusi, saat ini masyarakat semakin terhimpit akibat pandemi Covid-19. Dimana, angka penduduk miskin Indonesia pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta atau naik 0,36 persen dibanding Maret 2020. Dengan sebaran, tingkat kemiskinan di perkotaan meningkat dari 7,38 persen pada Maret 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Begitu pula dengan jumlah orang miskin di desa naik dari 12,82 persen menjadi 13,1 persen.

    “Angka pengangguran terbuka juga meningkat. Termasuk meningkatnya PHK ditandai meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan pada Agustus 2021 yang didominasi PHK pada usia produktif. Angka-angka ini menunjukkan tekanan ekonomi ke masyarakat itu nyata dan mereka butuh jaring pengaman sosial salah satunya PBI BPJS Kesehatan,” ungkap Mufida.

    Maka itu Mufida menekankan pemerintah pusat bersama daerah untuk melakukan pendataan keluarga dalam rangka memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
    Mengingat banyaknya keluarga yang kini kondisinya pra sejahtera akibat pandemi yang berkepanjangan. 

    “Penduduk miskin baru ini berasal dari keluarga yang kehilangan tulang pungung pencari nafkah yang wafat karena pandemi, penduduk yang mengalami sakit berkepanjangan maupun penduduk yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian maupun berkurang pendapatan secara tajam akibat pandemi yang mengharuskan dilakukannya pembatasan berbagai kegiatan,” katanya.

    Mufida mendesak agar pemerintah segera melakukan pendataan kembali untuk mengetahui keluarga miskin baru maupun keluarga tidak mampu yang sebelumnya juga belum terdata sebagai PBI BPJS. Apalagi beberapa daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran (PBI) kelas 3 dalam rangka program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

    “Kondisi pandemi yang sudah mulai mereda harus dimanfaatkan masyarakat khususnya yang memiliki kondisi kesehatan kurang baik dan penyakit lama atau riwayat penyakit untuk kembali mendatangi faskes-faskes terdekat untuk memeriksakan kesehatan. Pada saat yang sama, Faskes seperti Puskesmas bersama Dinas Kesehatan di daerah perlu kembali menggiatkan program preventif-promotif dan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat,” pungkasnya.  (*)


     


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini