-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Nasabah KSP-SB di DIY Tuntut Pengembalian Uang Simpanan

    Redaksi
    Kamis, 21 Oktober 2021, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T12:27:19Z

    Ads:


    Yogyakarta, Indometro.id - 
    Sejumlah ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di DI Yogyakarta menuntut pengembalian uang simpanan mereka dengan nilai akumulasi mencapai Rp800 miliar karena merasa tertipu.

    "Di DIY ada sekitar 10 ribu anggota yang nilai (akumulasi) simpanannya sekitar Rp700 sampai Rp800 miliar. Sampai saat ini kami tidak tahu uang itu aman atau tidak," papar Ketua Tim Kerja Fakta Kasus KSP-SB Yogyakarta, Aritonang saat jumpa pers di Yogyakarta, Rabu (20/10/2021).

    Ia mengatakan koperasi simpan pinjam yang berkantor pusat di Bogor, Jawa Barat itu mengalami gagal bayar sejak April 2020 sehingga seluruh simpanan berjangka anggota yang sudah jatuh tempo per 20 April 2020 harus diperpanjang dengan alasan Pandemi COVID-19.

    Dan sejak saat itu, para nasabah tidak bisa mengambil simpanan. "Hal tersebut dilakukan dengan tidak melalui persetujuan dengan anggota atau mengadakan rapat anggota," ujarnya seperti diberitakan Antara.

    Dari kasus gagal bayar itu, KSP-SB pada 2020 digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh anggota koperasi dan berakhir lewat skema perdamaian atau homologasi yang disahkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan sudah "inkrach".

    Dalam skema homologasi tersebut, diputuskan KSP-SB harus mengembalikan uang anggota atau kreditor dengan cara mencicil setiap 6 bulan sekali selama 5 tahun dengan pembayaran termin I sebesar 4 persen mulai Juli 2021.

    "Namun kenyataannya tetap tidak dibayarkan sampai sekarang," tutur Aritonang.

    Guna mendapatkan uang kembali, perwakilan anggota telah mendatangi Kantor Cabang KSP-SB di Yogyakarta serta Kantor KSP-SB Pusat di Bogor pada 21 Juli 2020, namun tidak mendapatkan hasil.

    Nasabah KSP-SB,  juga telah melapor ke Kementerian Koperasi dan UKM.
    Namun karena tak kunjung mendapatkan respons, nasabah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar mendapatkan solusi dan memerintahkan Menteri Koperasi dan UKM agar mengaudit KSP-SB sesuai dengan Permenkop dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Koperasi.

    Salah satu nasabah asal Yogyakarta, Yekti Hasanah (62) mengaku masih memiliki uang simpanan di KSP-SB terakhir senilai Rp1,3 miliar. Namun demikian, saat mengecek rekening tabungan miliknya nilainya tercatat tinggal Rp20 ribu.

    "Masak uang saya didebet sembarangan. Uang saya tinggal Rp20 ribu dari semula Rp1,3 miliar. Saya merasa belum terima apa-apa kok di debet seenaknya saja," paparnya.

    Termasuk juga Sardiman (53) menuturkan terakhir masih memiliki simpanan dana di KSP-SB senilai Rp2,4 miliar. Namun demikian, hingga kini uang yang rencananya hendak ia gunakan untuk membangun usaha rumah indekos itu belum kunjung bisa ia tarik.

    "Menjelang masa pensiun saya harapannya punya investasi mau bangun rumah indekos, tapi berhubung uangnya masuk ke sini saya tidak bisa apa-apa," pungkasnya.




    (Antara)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini