-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Jajaran Polres Pali Menghadiri Rapat Pleno Terbuka

    Minggu, 04 Juni 2023, Juni 04, 2023 WIB Last Updated 2023-06-06T03:30:48Z

    Ads:

    Jajaran Polres Pali


    Pali-Sumsel indometro.id

    Jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir  melalui Polsek Penukal Abab Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) Tingkat Kecamatan Penukal dan Abab Kabupaten Pali  dalam Pemilu 2024.

    Kegiatan berlangsung Pada hari Minggu tanggal 04 Juni tahun 2023 sekira jam 14.30 wib  bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Penukal dan di Aula kantor kecamatan Abab Kabupaten Pali.



    Telah berlangsung Giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Tingkat Kecamatan Penukal dab Abab Kab. Pali dalam Pemilu 2024.


    Turut Hadir Dalam Kegiatan tersebut dikecamatan Penukal yaitu Camat Penukal diwakili Sekcam Harianto, SE, Kapolsek Penukal Abab IPTU  Arzuan SH diwakili oleh Kanit Intelkam Aipda Rudi Hartono, SH, Babinsa Kecamatan Penukal, Ketua PPK Kecamatan Penukal Aswar, S.Kom, Seluruh Komisioner PPK Kecamatan Penukal, Ketua Panwascam Kecamatan Penukal ALAMSYAH, Seluruh Komisioner Panwascam Kecamatan Penukal, Perwakilan Partai Politik, Seluruh PPS Kecamatan Penukal, Seluruh KPPS Kecamatan Abab, dan Tamu undangan.


    Sementara dikecamatan Abab turut dihadiri oleh Camat Abab Diwakili Sekcam Rustam Efendi, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH diwakili oleh Anggota Intelkam Briptu Septian Dhesca, Babinsa Kecamatan Abab, Ketua PPK Kecamatan Abab Jhoni Syahrial, Seluruh Komisioner PPK Kecamatan Abab. Ketua Panwascam Kecamatan Abab, Seluruh Komisioner Panwascam Kecamatan Abab, Perwakilan Partai Politik, Seluruh PPS Kecamatan Abab, Seluruh KPPS Kecamatan Abab, dan Tamu undangan.



    Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan telah berlangsung Giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) Tingkat Kecamatan Penukal dan Abab Kabupaten Pali dalam Pemilu 2024 mendatang.



    Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Adapun hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Tingkat Kecamatan Penukal dan Abab Kabupaten Pali dalam Pemilu 2024, Sbb :


    KECAMATAN PENUKAL, 

    • Jumlah Desa : 13

    • Jumlah TPS : 97

    • Pemilih Aktif : 21.751

    • Pemilih Baru : 64

    • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 31

    • Perbaikan Data Pemilih : 50

    • Pemilih Potensial Non KTP-el : 675


    KECAMATAN ABAB

    • Jumlah Desa : 8

    • Jumlah TPS : 90

    • Pemilih Aktif : 19.976

    • Pemilih Baru : 43

    • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 23

    • Perbaikan Data Pemilih : 63

    • Pemilih Potensial Non KTP-el : 411



    Lebih lanjut Kapolsek Penukal Abab juga mengatakan Penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.


    "Dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun menurut Susunan Pemilih Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), pemilih tidak memenuhi syarat, Serta perbaikan data," ucapnya 


    Hasil Rapat Pleno di tingkat PPK Kecamatan ini untuk dipergunakan Sebagai bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten Nantinya. Kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH 


    "Adapun Tujuan Penyusunan daftar pemilih tersebut supaya data pemilih Pemilu Tahun 2024 sesuai realitas di masyarakat, Yaitu Untuk Yang Tidak Memenuhi Syarat sudah tidak ada lagi di daftar Pemilih," pungkasnya


    Sumber: Humas Polres Pali

    Editor:Usman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini