-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Disinyalir Dugaan Oknum ASN Kepala Sekolah SMA N 1, Tahan Ijazah Siswa Yang Sudah Lulus Dan Adanya Dugaan Pungli Uang Kantin Sekolah

    Hardiansyah
    Kamis, 30 Maret 2023, Maret 30, 2023 WIB Last Updated 2023-03-30T12:47:50Z

    Ads:




    Indometro.id Tanggamus - Sangat Disayangkan hari ini kamis, 30/03/2023 jam sekitar 10.30 wib. beberapa wali murid mengeluh pasalnya saat datang ke sekolah yang niat dari rumah mu ambil ijazah anak - anaknya disinyalir beberapa wali murid ini malah dimarah marah oleh  oknum ASN guru sma n 1 talangpadang ini, kami Sangat menyayangkan dengan sikap Arogan oknum ASN guru Sekolah SMA N 1 Talangpadang yang tidak mencerminkan seorang tenaga pendidik karena setahu kami seorang Guru adalah Pahlawan Tanpa tanda Jasa. Oknum ASN yang disinyalir bersifat Arogan tersebut dia Arogan marah - marah dikarnakan dengan adanya  pemberitaan sebelumnya  yang berjudul "Diduga oknum ASN Kepala Sekolah SMA N 1 Talangpadang, Tahan Ijazah siswa yang sudah lulus dan adanya Dugaan Pungli" 


    Sedangkan kami berani datang kesini untuk niat baik mengambil ijazah anak anak kami dan dasar kami berani datang ke sekolah sma n 1 Talang padang ini untuk mengambil Ijazah anak anak kami,karena berdasarkan pasal 7 ayat (8) peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis,bentuk, dan Tata cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Pada pasal 7 ayat (8) dikatakan "SATUAN PENDIDIKAN TIDAK DIPERKENANKAN UNTUK MENAHAN ATAU TIDAK MEMBERIKAN IJAZAH KEPADA PEMILIK IJAZAH YANG SAH DENGAN ALASAN APAPUN", itu yang membuat kami berani datang kesini mudahan ijazah anak anak kami bisa keluar hari ini namun tidak demikian bahkan oknum ASN guru merekam vidio melalui HP nya tanpa izin terlebih dahulu dengan alasan buat laporan ke komite, padahal kan oknum ASN ini tau aturan merekam vidio seseorang tanpa izin kan melanggar bagaimana kalau kami tidak Terima kan repot nantinya dengan nada sedih para wali siswa ini mengatakan nya, 
    Kamis, (30/03/2023). 

    Dugaan kuat Oknum ASN Kepala Sekolah SMA N 1 Tahan Ijazah siswa yang sudah lulus dan adanya dugaan pungli uang kantin sekolah serta dugaan oknum ASN yang arogan ini makin kuat, Kemdikbud Wajib Tindak Tegas. 

    "Kami heran niat dari rumah datang kesekolah mau ambil ijazah anak anak kami kok sampai sekolah sma n 1 ini malah dimarah marah oleh oknum ASN sekolah sma n 1 disekolah, dan salah satu wali murid bertanya kenapa ibu marah marah sama kami disini kami disini kan mau ambil ijazah anak -  anak kami bukan untuk dimarah marah ", ucap salah satu wali murid yang hendak ambil ijazah anaknya. 

    Diluar dugaan disinyalir keluh kesah pedagang kantin disekolah sma n 1 Talang padang ini yang  menceritakan kepada media ini " Bener bng kami disini yang berjualan dikantin ini diminta uang bayaran sewa sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) setahun nya per satu kantinnya disini ada lima kantin yang jumlah total semua setahun nya Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan ini sudah berjalan dari tahun tahun sebelumnya", ujar nara sumber kepada media ini. 

    Lanjutnya nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kembali "jualan disini banyak aturan nya bng terus terkadang kami capek bng untuk bolak balik ambil mangkok ke lokal lokal disekolah ini yang mana yang membeli enggak ada sekali pengertian nya melihat kami capek jualan seharusnya sesekali diantar ke kantin mangkok yang dipakai ini, tapi ini harus kami bener yang ambil, oia bng kami disini membayar uang 2 juta rupiah setahun nya seperti rumah kontrakan aja bng sekarang untuk pembayaran kami membayar uang 2 juta rupiah per satu kantinnya ini ke  Oknum ASN guru disekolah sma n 1 ini dan memakai kwitansi juga ada kok bng kwitansi nya dirumah tanda sudah bayarnya, tetapi tidak ada kalau surat perjanjian kerjasama mou atau yang lainnnya hanya kwitansi tanda bukti sudah bayar uang sewa aja dengan rasa keluhkan karna di sekolah - sekolah lain tidak sebesar ini bayarnya ", ungkapnya 

    Hari ini juga Media online suara pena Indonesia (SPI) tanggamus langsung menelpon oknum ASN yang dimaksud tersebut melalui telepon celuler namun sangat disayangkan  setelah beberapa kali di telepon tidak diangkat di WA pun tidak dibalas ada apa ya. ?. 

    Dari keterangan beberapa nara sumber Diduga oknum ASN Kepala Sekolah dan oknum ASN guru sma n 1 Talang padang ini sengaja tahan ijazah dan disinyalir  oknum ASN arogan serta marah marah dan telah melakukan praktek pungli uang kantin sekolah yang nilainya mencapai 10 juta rupiah setahunnya dan sudah berjalan lebih dari setahun kemana uang ini kenapa tidak jelas peruntukan nya ada apa ya?. 

    Belum lagi sekolah sma n 1 talangpadang ini tidak memperbolehkan siswa dan siswi nya untuk masukan kendaraan motor nya akan tetapi diparkirkan di glori lapangan futsal dan harus membayar sejumlah uang sebesar 2 ribu rupiah per motor nya, dengan alasan kendaraan yang boleh disekolah hanya untuk oknum ASN sma n 1 talangpadang saja dengan alasan tidak ada tempat lokasi lagi padahal kan luas sekolah sma n 1 ini mempunyai lapangan juga ada apa ya?. 

    "Siswa dan siswi ada yang keluhkan bahkan wali murid juga dikarenakan bagaimana kalau tidak ada uang untuk bayar parkir nya anak kami kan jadi g sekolah sedangkan sekolah ini kan penting agar kelak bisa menjadi orang yang pintar kalau kayak gini kan lucu sekolah negri ini padahal kan tapi kok seperti sekolah di sekolahan swasta ", ujar nara sumber kepada Media ini 

    Media ini mengatakan untuk wali siswa ini akan menunggu etikad baik dari oknum ASN sma n 1 talangpdang ini kalau tidak ada juga ya kami mau minta pendampingan untuk mengadukan ke Kemendikbud karna Kemendikbud wajib tindak tegas, persoalan. begitu pula dengan disinyalir dugaan arogan oknum ASN yang marah marah ini kami berharap oknum ASN ini meminta maaf kepada kami, dan disinyalir dugaan pungli uang sewa kantin ini yang nilai uangnya sudah besar kemana digunakan nya kalau pihak sekolah tidak bisa menunjukkan bukti bukti secara mendetail kami juga akan melaporkan ini  ke Kemendikbud karna wajib tau dan wajib tindak tegas, dan agar bisa mengecek langsung kebenaran nya. dikarenakan disinyalir dan diduga  pemimpin kepala  sekolah sma n 1 ini telah di anggap gagal dalam menjalan kan tugasnya. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini