-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Lau Baleng

    Teguh Andika Simanjuntak
    Jumat, 01 Juli 2022, Juli 01, 2022 WIB Last Updated 2022-06-30T17:30:33Z

    Ads:




    Tanah Karo, Indometro.id

    Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Jumat(24/6/2022) yang lalu  di Jalan Renun Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria inisial AB (33), warga Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. 

    Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing, S.H, pada Kamis (30/6/2022) membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, AB (33) ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

    Penangkapan terhadap AB, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Jumat (24/6/2022), bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Renun Desa Lau Baleng. Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.

    Pada hari yang sama, pada saat itu Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat seorang laki laki yang sesuai dengan informasi sedang berjalan di lokasi.

    Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki di lokasi tersebut yang kemudian mengaku bernama AB.

    Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket Plastik bening diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat Brutto 0,97 gram.

    Turut juga ditemukan pada saat penangkapan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 12 buah plastik bening dalam keadaan kosong dan Uang Tunai Rp. 100 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkotika sabu sabu.

    Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya AB dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini